Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, BKD Minta Bukti

Isu tersebut sendiri diembuskan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang menyatakan bahwa dirinya menemukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:02 WIB
Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, BKD Minta Bukti
Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/1/2019). (Suara.com/Chyntia Sami B)

Hal tersebut menguak setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 25 Februari 2019. Pelantikan tersebut terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.

Gembong kala itu bahkan berencana memanggil BKD DKI Jakarta, dia bahkan mengungkapkan tidak ingin langsung menuduh BKD ataupun pihak-pihak terkait soal isu jual beli jabatan tersebut.

"Kami mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah (jabatan yang dirombak) begitu banyak kemungkinan terjadi itu (minta tarif)," kata Gembong, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga:Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini