Terpopuler: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Pelaku Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Kupang Divonis Mati

Berita mengenai motif Ferdy Sambo habisi Brigadir J ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.idgrup Suara.comyang paling banyak dibaca, Rabu (24/8/2022).

Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:05 WIB
Terpopuler: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Pelaku Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Kupang Divonis Mati
Karikatur Ferdy Sambo.
Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/1/2019). (Suara.com/Chyntia Sami B)
Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/1/2019). (Suara.com/Chyntia Sami B)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya meminta agar isu mengenai jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI dapat dibuktikan kebenarannya.

"Kalau itu ada, berarti oknum ya. Artinya saya enggak tahu karena berita itu juga saya dengar dari rapat dewan (DPRD DKI Jakarta). Jadi, saya enggak tahu dan saya sebenarnya butuh pembuktian," kata Maria ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya

4. Viral Tukang Parkir Palak Ojol Rp 200 Ribu di Stasiun Pondok Ranji Tangsel, Bayar 'Lapak'

Baca Juga:Terima Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo dari Polri, Kapolri Masih Timang-Timang Proses Etik atau Tidak

Tangkapan layar video viral aksi pemalakan yang dilakukan tukang parkir terhadap driver ojol dan penumpangnya di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Instaragm @jabodetabekcom]
Tangkapan layar video viral aksi pemalakan yang dilakukan tukang parkir terhadap driver ojol dan penumpangnya di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Instaragm @jabodetabekcom]

Video diduga aksi pemalakan di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beredar di media sosial.

Pelaku yang merupakan tukang parkir, memalak seorang driver ojek online (ojol) dan penumpangnya hingga Rp 200 ribu.

Baca selengkapnya

5. Pelaku Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Kupang Divonis Hukuman Mati

Sidang lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Rabu (24/8/2022). [ANTARA/Kornelis Kaha]
Sidang lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Rabu (24/8/2022). [ANTARA/Kornelis Kaha]

Terdakwa Randy Badjideh, pelaku pembunuhan berencana ibu dan anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur, divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kupang.

Baca Juga:Bukan Bunker Rp 900 Miliar, Polisi Temukan Pisau dan Kotak Senjata Saat Geledah Rumah Ferdy Sambo

Vonis hukuman mati itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Wari Januarti pada sidang lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak, Astrid Manafe dan Lael Maccabe, Rabu (24/8/2022).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini