Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam Hari

Sentot mengatakan, patroli malam ini difokuskan di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya, khususnya Monas, Bundaran HI, dan Kota Tua.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 02:00 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam Hari
Kanit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu Sentot Santoso (kiri) berikan keterangan terkait digelarnya patroli malam di Jakarta, Kamis malam (25/8/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar patroli untuk mengamankan Jakarta dari berbagai gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada malam hari.

"Jajaran Sat PJR (Patroli Jalan Raya) Ditlantas Polda Metro Jaya bersama rekan dari Patwal untuk malam ini melaksanakan cipta kondisi dengan sasaran memberikan pengamanan kepada masyarakat yang masih berada di tempat-tempat umum," kata Kanit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu Sentot Santoso di Jakarta, Kamis (25/8/2022) malam.

Sentot mengatakan, patroli malam ini difokuskan di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya, khususnya Monas, Bundaran HI, dan Kota Tua.

Sasaran operasi tersebut, antara lain masyarakat yang masih berkerumun, balap liar, pengendara sepeda motor dengan knalpot bising, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Warga Pekanbaru yang Posting Soal Ferdy Sambo

Dia menambahkan petugas akan mengedepankan langkah persuasif dan memberikan imbauan protokol kesehatan serta mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum usai.

"Untuk upaya-upaya kita beri imbauan kepada masyarakat, Kita beri imbauan maksimal tindakan," ujarnya.

Meski demikian, Sentot menambahkan penindakan adalah cara terakhir yang akan diambil petugas apabila masyarakat tidak mengindahkan imbauan petugas.

"Kalau seandainya masyarakat masih bersikeras ya kita tindak. Kita persuasif, kita memberikan imbauan terlebih dahulu itu yang utama. Atensi dari Pak Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti itu. Untuk penindakan itu yang terakhir, kita bersikap humanis kepada masyarakat," tuturnya. [Antara]

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bongkar Ratusan Kasus Judi 303 sepanjang Agustus 2022, 1.298 Orang Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini