Sesalkan Perusakan Fasilitas oleh Oknum LSM, DPRD Kabupaten Tangerang: Tidak Dibenarkan

Pihak LSM tersebut melakukan penolakan pembangunan RSUD Tigaraksa dan sudah dilakukan audience dan surat dari LSM pun diterima oleh DPRD Kabupaten Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:05 WIB
Sesalkan Perusakan Fasilitas oleh Oknum LSM, DPRD Kabupaten Tangerang: Tidak Dibenarkan
Tangkapan layar video pria yang mengaku anggota LSM mengamuk di kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/8/2022). [Dok. Istimewa]

SuaraJakarta.id - Aksi anggota LSM yang mengamuk di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang dan merusak fasilitas kini berujung dipolisikan. Aksi tersebut pun disesalkan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umar Dani menyayangkan adanya aksi perusakan yang dilakukan anggota LSM tersebut.

Menurutnya, meski pria itu menuntut agar adanya jawaban dari surat yang disampaikan, tetapi tindakan pengrusakan tidak dapat dibenarkan.

"Aksi perusakan ini tidak bisa dibenarkan. Kalau mereka memang mau menyampaikan aspirasi itu adalah haknya. Tapi perusakan itu tidak dibenarkan oleh siapa pun," tegas Deden, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga:Rumah Ustaz Yusuf Mansur di Tangerang Digeruduk Massa: Merasa Dirugikan Investasi Batu Bara

Deden menerangkan, sebelumnya pihak LSM tersebut melakukan penolakan pembangunan RSUD Tigaraksa dan sudah dilakukan audiensi dan surat dari LSM pun diterima oleh DPRD Kabupaten Tangerang.

"Kalau mereka menuntut terkait penolakan RSUD Tigaraksa itu, sejak awal kita pun sudah menerimanya. Dan kita (DPRD) sudah menindaklanjuti ke Pemkab Tangerang," jelas anggota dewan dari Fraksi PDIP itu. .

Diberitakan sebelumnya, oknum yang melakukan pengrusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang itu mengklaim dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah itu telah melakukan penggerudukkan ke kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis pukul 13.30 WIB.

Akibat penggeruduk kan itu, fasilitas kantor yang berlokasi di Kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa mengalami kerusakan.

Sementara itu, kini kasus tersebut sudah ditangani Polresta Tangerang setelah pihak Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang melaporkan aksi perusakan fasilitas itu.

Baca Juga:Polda Metro Gerebek Praktik Judi Online di Apartemen Kota Tangerang, Lima Orang Dibekuk

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak