"P-18 (hasil penyidikan belum lengkap) itu tujuh hari sudah harus menyatakan sikap juga hari Kamis kemarin (25/8). Ini sudah hari ke-10 waktu hari Kamis (1/9) ke depan kami sudah harus mengembalikan berkas perkara. Berarti lebih cepat kan ya, lebih cepat," tutur Ketut.
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Minta Penyidik Perjelas Anatomi Kasus Brigadir J
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan untuk pengembalian berkas perkara Ferdy Sambo cs kepada penyidik Kamis (1/9).
Rizki Nurmansyah
Senin, 29 Agustus 2022 | 19:36 WIB
BERITA TERKAIT
Ini Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual
29 Agustus 2022 | 19:15 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 14:41 WIB
lifestyle | 11:41 WIB
lifestyle | 23:24 WIB
lifestyle | 21:56 WIB
lifestyle | 19:44 WIB
lifestyle | 18:10 WIB
lifestyle | 22:34 WIB
news | 16:25 WIB
lifestyle | 14:35 WIB