"P-18 (hasil penyidikan belum lengkap) itu tujuh hari sudah harus menyatakan sikap juga hari Kamis kemarin (25/8). Ini sudah hari ke-10 waktu hari Kamis (1/9) ke depan kami sudah harus mengembalikan berkas perkara. Berarti lebih cepat kan ya, lebih cepat," tutur Ketut.
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Minta Penyidik Perjelas Anatomi Kasus Brigadir J
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan untuk pengembalian berkas perkara Ferdy Sambo cs kepada penyidik Kamis (1/9).
Rizki Nurmansyah
Senin, 29 Agustus 2022 | 19:36 WIB

BERITA TERKAIT
Ini Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual
29 Agustus 2022 | 19:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
23 Mei 2025 | 19:50 WIB WIBTerkini