SuaraJakarta.id - Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022).
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ada momen yang mencuri perhatian saat Ferdy Sambo dan istri bergandengan tangan saat rekonstruksi.
Momen Putri Candrawathi menggandeng tangan Ferdy Sambo itu terjadi pada adegan ke-71 saat rekonstruksi di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
Terkait ini, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, momen tersebut hanyalah sebuah aksi spontanitas.
"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," kata Arman Hanis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Arman menjelaskan, momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka diterpa isu perselingkuhan atau tidak. Lantaran masih belum bisa dibuktikan.
Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.
Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu dilakukan saat menjalani rekonstruksi adegan ke-71 di depan rumah dinas.
Tak hanya memegang tangan. Namun terlihat Putri juga mendekatkan wajahnya ke Ferdy Sambo dengan raut wajah cemas.
Baca Juga:Besok, Penyidik Akan Konfrontir Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf hingga Bharada E
Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga berkesempatan membantu Ferdy Sambo mengenakan masker saat tangan sang suami masih terborgol plastik.
Adapun rekonstruksi di Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga ini berjalan dari pagi pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB atau memakan waktu tujuh jam.
Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). [Antara]