Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemkot Tangerang Hadirkan Klinik Hewan DKP

Klinik hewan yang beralamat di Jl. Seni Pahat Rt.02/03 Sukaasih, Kec Tangerang, Kota Tangerang ini menyediakan kuota layanan pasien harian sebanyak 20 ekor hewan.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Kamis, 01 September 2022 | 19:10 WIB
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemkot Tangerang Hadirkan Klinik Hewan DKP
Pemkot Tangerang Hadirkan Klinik Hewan DKP. (Dok: Pemkot Tangerang)

SuaraJakarta.id - Tak sedikit masyarakat metropolitan yang gemar memelihara hewan peliharaan dari mulai anabul atau “anak bulu” seperti kucing, anjing, kelinci, dan hewan peliharaan lainnya. Memelihara hewan tak hanya urusan pakan saja yang harus diperhatikan, tapi juga kebutuhan kesehatan hewan tersebut, seperti vaksin untuk mencegah infeksi virus, hingga pengobatan ketika hewan tersebut sakit.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang memiliki hewan peliharaan tidak perlu khawatir lagi untuk urusan kesehatan hewan kesayangannya, pasalnya pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kini memiliki Klinik Hewan yang menyediakan berbagai layanan kesehatan hewan. Mulai dari layanan berobat, vaksinasi rabies, kastrasi hingga membuat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menjelaskan bahwa Klinik Hewan DKP ini adalah salah satu cara Pemkot untuk memenuhi segala aspek kebutuhan masyarakat.

“Bagi masyarakat Kota Tangerang ayo gunakan berbagai layanan di Klinik Hewan DKP Kota Tangerang, fasilitasnya sudah cukup memadai dan dokternya pun profesional. Pokoknya sampai urusan hewan peliharaan pun Pemkot fasilitasi,” terang Arief.

Baca Juga:Pungli di Kawasan Pasar Lama Tangerang, Pemkot Akan Buat Regulasi Retribusi PKL

Klinik hewan yang beralamat di Jl. Seni Pahat Rt.02/03 Sukaasih, Kec Tangerang, Kota Tangerang ini menyediakan kuota layanan pasien harian sebanyak 20 ekor hewan. 10 hewan untuk pendaftaran offline dan 10 hewan untuk pendaftaran online melalui link bit.ly/antrian_khdkp. Pendaftaran secara offline bisa dilakukan saat hari H di pos satpam Klinik pada pukul 08.00 WIB. Kuota pasien layanan harian ini hanya untuk layanan berobat dan vaksinasi rabies menyesuaikan dengan ketersediaan stock vaksin.

Untuk layanan kastrasi atau prosedur penghilangan testis pada kucing jantan dan vaksinasi rabies massal gratis dapat lihat info jadwal, kuota dan syaratnya melalui akun instagram @dkp.tangerangkota. Biasanya rutin diadakan setiap bulan.

Siti, salah satu pemilik kucing, merasa sangat senang dengan adanya Klinik Hewan DKP ini.

“Kucing saya sakit clamidia, pas dibawa ke sana alhamdulillah ada perubahan esok harinya, matanya sudah bisa terbuka dan tidak bernanah lagi. Dokternya pun ramah, seneng banget bisa bawa Boni berobat ke sana,” ungkap Siti.

Baca Juga:Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak