SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi rencana Pemprov DKI merelokasi warga korban kebakaran di Simprug ke rumah sederhana sewa (Rusunawa).
Gembong meminta jangan sampai Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan sepihak agar masyarakat merasa diayomi karena diajak bicara oleh pemerintah daerah.
Untuk itu, kata dia, perlu segera duduk bareng untuk melakukan musyawarah dengan warga terdampak kebakaran terkait kebijakan yang akan ditempuh.
"Mau itu kebijakan relokasi, maupun nantinya diperbolehkan dibangun ulang, kan mesti harus sosialisasi sehingga ada kepastian untuk masyarakat," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini.
Baca Juga:Pemprov DKI Akan Jalani Prosedur Pemberhentian Anies Sebagai Gubernur
Gembong menambahkan, Pemprov DKI harus mengajak warganya sosialisasi ataupun duduk bersama untuk mengambil sikap terkait nasib warga korban kebakaran di wilayah tersebut.
Menurut dia, apapun kebijakan yang akan diambil Pemprov DKI terkait korban kebakaran Simprug, harus ditempuh secara musyawarah sehingga masyarakat bisa memahaminya.
"Di saat masyarakat sedang kesulitan, mereka perlu diajak bicara agar keputusannya bisa diambil dengan hati yang jernih. Apapun keputusannya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana memindahkan warga korban kebakaran Simprug ke rumah sederhana sewa (rusunawa).
Namun, dia belum bisa memastikan tempat untuk relokasi korban kebakaran di kawasan Simprug Golf II, Jakarta Selatan.
Ruang Terbuka Hijau
Di sisi lain, Riza membenarkan bahwa kawasan pemukiman padat penduduk yang habis dilalap api tersebut merupakan zona hijau yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pihaknya tidak akan melakukan pembangunan permukiman warga kembali di lokasi tersebut.
"Apalagi saat ini Jakarta masih kekurangan lahan untuk dibangun kawasan hijau," kata Wagub DKI.