Ferdy Sambo menjalani sidang etik karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Susul Ferdy Sambo dan Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo Diberhentikan Tidak Hormat
Baiquni Wibowo dijatuhi sanksi tersebut atas pelanggaran etik terkait dengan tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 September 2022 | 06:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
02 Februari 2026 | 11:52 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini