Susul Ferdy Sambo dan Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo Diberhentikan Tidak Hormat

Baiquni Wibowo dijatuhi sanksi tersebut atas pelanggaran etik terkait dengan tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 September 2022 | 06:00 WIB
Susul Ferdy Sambo dan Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo Diberhentikan Tidak Hormat
Pembacaan putusan sidang etik Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari. Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini