Tarif Angkot di DKI Jakarta Tak Mau Kalah, Bakal Ikutan Naik Imbas Kenaikan BBM

Penyesuaian tarif angkot tersebut hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingko.

Rizki Nurmansyah
Senin, 05 September 2022 | 18:13 WIB
Tarif Angkot di DKI Jakarta Tak Mau Kalah, Bakal Ikutan Naik Imbas Kenaikan BBM
Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum perkotaan (Angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

BBM Naik

Sebelumnya, pemerintah pusat secara resmi menaikkan harga BBM mulai Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM terbaru tersebut, antara lain:

Baca Juga:Demo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana Ricuh! Satu Anggota PMII Ditangkap usai Dorong-dorong sama Polisi

  • Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
  • Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
  • Harga Pertamax Rp dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.

"(Harga BBM naik) Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkas Arifin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak