SuaraJakarta.id - Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat hari ini. Tampak Pinangki tak lagi berhijab saat keluar dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang.
Dalam foto yang diterima Suara.com, Selasa (6/9/2022), Pinangki terlihat memakai pakaian kasual berwarna hitam dengan motif putih.
Diketahui, Pinangki terbukti melakukan tiga tindak korupsi, yakni menerima suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dengan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya, untuk mendapatkan fatwa Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 lalu.
Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi empat tahun penjara.
Baca Juga:Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Juga Keluar Penjara Hari Ini
Atas vonis itu, jaksa penuntut umum dan Pinangki tidak mengajukan kasasi.
Pakai Hijab
Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat mengenakan hijab selama menjalani proses hukum. Ia pertama kali mengenakan hijab saat diperiksa Kejaksaan Agung pada Rabu (9/9/2020) silam.

Pinangki datang dengan mengenakan kerudung abu-abu berpadu dengan rompi tahanan. Penampilan syari Pinangki menuai banyak respons, salah satunya ustaz Hilmi Firdausi.
Hilmi mengomentari penampilan Pinangki lewat akun Twitter pada 10 September 2020.
Baca Juga:Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
"Persepsi publik tentang kesholihan dibutuhkan terutama ketika terjerat kasus hukum. Jilbab, koko, kopiah akrab sekali dengan tersangka, terdakwa dan ketika sidang pengadilan," ujar Hilmi.