Terpopuler: Ratu Atut dan Pinangki Bebas Bersyarat, Buruh Demo di DPR Cari Puan Maharani

Berita mengenai Ratu Atut dan Pinangki bebas bersyarat ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.idgrup Suara.comyang paling banyak dibaca, Selasa (5/9/2022).

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 September 2022 | 09:00 WIB
Terpopuler: Ratu Atut dan Pinangki Bebas Bersyarat, Buruh Demo di DPR Cari Puan Maharani
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (ketiga dari kiri) bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Kota Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]

Anies menuturkan, dalam pemanggilan besok tidak memiki persiapan khusus sebelum datang ke lembaga antirasuah itu.

Baca selengkapnya

5. Dua Menteri Era SBY Bebas Bersyarat, Salah Satunya Eks Menag Suryadharma Ali

Mantan Menag Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).
Mantan Menag Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).

Terpidana kasus korupsi yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP

Selain Suryadharma, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar juga menghirup udara bebas hari ini dari lapas yang sama.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak