Terpopuler: Ratu Atut dan Pinangki Bebas Bersyarat, Buruh Demo di DPR Cari Puan Maharani

Berita mengenai Ratu Atut dan Pinangki bebas bersyarat ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.idgrup Suara.comyang paling banyak dibaca, Selasa (5/9/2022).

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 September 2022 | 09:00 WIB
Terpopuler: Ratu Atut dan Pinangki Bebas Bersyarat, Buruh Demo di DPR Cari Puan Maharani
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (ketiga dari kiri) bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Kota Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tiba-tiba menyatakan menolak kenaikan harga BBM saat rapat paripuna mengenai hasil pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tiba-tiba menyatakan menolak kenaikan harga BBM saat rapat paripuna mengenai hasil pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tiba-tiba menyatakan menolak kenaikan harga BBM saat rapat paripuna mengenai hasil pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD).

Awalnya Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta interupsi. Saat itu rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri.

Baca selengkapnya

4. Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Formula E, Anies: Nggak Ada Persiapan Khusus

Baca Juga:Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siap diperiksa KPK besok. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siap diperiksa KPK besok. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak khawatir atas pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya pada Rabu (7/9/2022) besok.

Anies menuturkan, dalam pemanggilan besok tidak memiki persiapan khusus sebelum datang ke lembaga antirasuah itu.

Baca selengkapnya

5. Dua Menteri Era SBY Bebas Bersyarat, Salah Satunya Eks Menag Suryadharma Ali

Mantan Menag Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).
Mantan Menag Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).

Terpidana kasus korupsi yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:Viral Wanita Diinjak dan Ditendang hingga Terkapar di Tangerang, Ini Kata Polisi

Selain Suryadharma, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar juga menghirup udara bebas hari ini dari lapas yang sama.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak