Gilbert PDIP Ungkap Tidak Ada Kantor Akuntan yang Mau Audit Keuangan Formula E

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kembali mengungkap kejanggalan dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 07 September 2022 | 14:14 WIB
Gilbert PDIP Ungkap Tidak Ada Kantor Akuntan yang Mau Audit Keuangan Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) menyapa wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kembali mengungkap kejanggalan dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E. Bahkan, ia menyebut tidak ada kantor akuntan yang mau mengaudit keuangan Formula E.

Pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E memang pernah menjanjikan adanya audit eksternal setelah balapan pada 6 Juni lalu. Lalu, ketika rapat pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) 2021, Gilbert menagih hasilnga.

"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ujar Gilbert kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Hal ini disebutnya menjadi bukti Formula E memang dari awal sudah bermasalah. Bahkan, sudah sejak awal Jakpro tidak transparan soal negosiasi penyelenggaraan dengan pihak Formula E Operations (FEO).

Baca Juga:Jadi Saksi Kasus Penyelenggaraan Formula E, Anies Baswedan Datang ke Kantor KPK Menenteng Map Biru

"Lalu, adanya tambahan bayaran (commitment fee) Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E," tuturnya.

Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait pengusutan Formula E. Ia berharap pemanggilan Anies bisa memberikan titik terang dalam permasalahan Formula E.

"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi, Dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan Gubernur yang melampaui wewenang," ucap Gilbert.

"Semua berujung di Gubernur. Bagaimana menjelaskan penyelewengan wewenang ini dalam bentuk rupiah, merupakan tanggung jawab KPK yang diharapkan profesional dan serius menjalankan tupoksi atau tanggung jawabnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/9/2022) pagi. Anies diperiksa untuk didalami terkait pengusutan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E. Saat tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB.

Baca Juga:Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan Terkait Formula E, KPK: Kebutuhan Proses Penyelidikan

Orang nomor satu DKI ini mengenakan baju dinas sambil membawa map berwarna biru. Kepada pewarta, Anies hanya mengancungkan jari jempol dan mengucapkan terima kasih, ketika ditanya mengenai pemeriksaannya di KPK.

"Terima kasih, terima kasih," ucap Anies sambil berjalan memasuki Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Mantan Mendikbud ini akan didalami mengenai perencanaan hingga pertanggungjawaban mengenai digelarnya Formula E di Jakarta.

Lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu. Awalnya seperti apa si misalnya?," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Kemudian, kata Alex, mungkin yang kembali ditanyakan penyidik antirasuah kepada Anies nantinya tawaran awal dari mana digelarnya Formula E sampai penganggarannya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak