SuaraJakarta.id - Permintaan audit penyelenggaraan Formula E kembali mengemuka. Hal itu terjadi dalam rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI terkait Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Selasa (6/9/2022).
Anggota DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina meminta agar laporan keuangan termasuk rugi laba penyelenggaraan Formula E segera diungkap kepada publik. Termasuk kepada DPRD DKI.
Alasannya, kata dia, untuk transparansi keuangan yang biaya komitmennya menggunakan dana APBD 2019. Apalagi ajang balap mobil itu sudah selesai diadakan pada Sabtu (4/6/2022).
"Saat pembahasan P2APBD 2021 tidak ada laporan keuangan PT Jakpro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanya, Dirut Jakpro juga tidak memberikan penjelasan transparan."
Baca Juga:Gilbert PDIP Ungkap Tidak Ada Kantor Akuntan yang Mau Audit Keuangan Formula E
"Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai, tapi tidak ada laporan keuangan, rugi laba kepada publik," ucapnya dikutip dari Antara.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengungkapkan audit tidak kunjung dilaksanakan karena tidak ada kantor akuntan yang bersedia mengaudit.
Alasan tersebut diungkapkan dalam rapat evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pekan lalu.
"Audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ucap Gilbert.
Di lain pihak, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta mengakui baru menunjuk auditor ajang balap mobil listrik itu pada Minggu ini.
Baca Juga:Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan Terkait Formula E, KPK: Kebutuhan Proses Penyelidikan
"Baru minggu ini ternyata," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dihubungi di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
- 1
- 2