SuaraJakarta.id - Polisi menangkap pria berinisial S alias D yang melakukan penganiayaan terhadap M alias Y, wanita yang diduga mencuri handphone di Jakarta Utara dan Kota Tangerang. Aksi pria yang menganiaya wanita maling HP itu sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram, @kriminalupdate. Dalam video terlihat S selaku pemilik indekos mengajar habis-habisan M hingga pingsan karena mencuri HP.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut S ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Teluknaga tak lama setelah video tersebut viral.
"Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga," kata Zain kepada wartawan Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:Viral Polisi di Jogja Rela Jual Rumah demi Bangun Masjid, Banjir Pujian Warganet: Ini Baru Oknum!
Hasil pemeriksaan, S kepada penyidik mengakui perbuatannya. Kekinian S telah ditahan di Polsek Teluknaga.
"Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita tersebut kini diamankan di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur Zain.
Wanita Pencuri HP Turut Ditahan
Terkait peristiwa pencurian HP yang dilakukan M, kekinian ditangani Polsek Pademangan. Dia juga telah ditahan buntut perbuatannya melakukan pencurian.
"Sudah kami tahan," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Hasman Hadi saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Hasman, pihaknya mendapat laporan awal bahwa M mencuri HP saat bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART. Laporan tersebut dilayangkan oleh majikan M selaku korban.
"Di Pademangan itu dia ART ngambil handphone majikannya," ungkap Hasman.
Setelah mencuri HP milik majikannya, M kemudian melarikan diri ke Teluknaga, Kota Tangerang. Seolah tak kapok M lagi-lagi beraksi mencuri HP hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan.
"Dia ngontrak dan di sana nyolong lagi dua handphone. Ketahuan sama korban terus dianiaya di-videoin nah viral."