Anies Diperiksa 11 Jam Terkait Formula E, Legislator: Positif Thinking Saja pada KPK

Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 11 jam untuk meminta klarifikasi dari Anies terkait penyelenggaraan Formula E.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 September 2022 | 21:04 WIB
Anies Diperiksa 11 Jam Terkait Formula E, Legislator: Positif Thinking Saja pada KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). Ia diperiksa selama 11 jam terkait Formula E. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022) malam. Anies diperiksa terkait event Formula E.

Terkait pemeriksaan Anies ini, anggota DPRD Jakarta Mohamad Taufik menilai KPK memang perlu memanggil orang nomor satu di Ibu Kota itu terkait Formula E agar persoalan ini menjadi jelas.

"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Gubernur Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik, Rabu (7/9/2022).

Menurut Taufik, semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta berjalan sukses.

Baca Juga:Percaya KPK Objektif Periksa Anies, Taufik Gerindra: Semua Sudah Lihat Formula E Sukses

Karena itu, ia meyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kita positif thinking aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucap anggota Komisi bidang Kesejahteraan Masyarakat (Komisi E), dikutip dari Antara.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Terkait dengan penilaian beberapa pihak bahwa penyelenggaraan Formula E tidak transparan karena penganggaran yang tidak dibuka ke publik, Taufik mempertanyakan kembali, apakah ada kewajiban itu atau sebaliknya.

"Sekarang ada tidak kewajiban untuk mengungkap ke publik? Kan sudah ada lembaganya yang mengaudit, yaitu BPK yang memiliki hak untuk melakukan penilaian atas keuangan pemerintah," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK pada Rabu ini sekitar pukul 10.00 WIB. Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK.

Baca Juga:Suap Eks Walkot Ambon Richard Louhennapessy, Pegawai Alfamidi Resmi Ditahan KPK

Mantan Mendikbud itu itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.

"Terima kasih, terima kasih," ucap Anies sambil berjalan memasuki Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Anies sendiri telah rampung diperiksa sekitar pukul 20.25 WIB. Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 11 jam itu untuk meminta klarifikasi dari Anies terkait penyelenggaraan Formula E.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini