SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 1.348 unit baru program rumah Down Payment atau DP 0 rupiah di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). Hunian untuk warga berpenghasilan di atas UMP ini berkonsep bangunan vertikal atau Rumah Susun (Rusun).
Dari 1.348 unit Rumah DP 0 rupiah, sebanyak 868 unit hunian berdiri di Menara Kanaya, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Lalu, sisanya sebanyak 480 unit di Menara Swasana di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Terdapat dua tipe kamar yang disediakan, yakni tipe dua kamar tidur dengan luas 34,4 meter persegi dan memiliki daya listrik sebesar 1.300 va. Kemudian, hunian tipe studio dengan luas 23,8 meter persegi dan memiliki daya listrik sebesar 1.300 va.
Setelah meresmikan, Anies juga berkesempatan melihat langsung kedua tipe rumah itu. Ruangan pertama yang dimasuki begitu membuka pintu adalah dapur rumah.
Baca Juga:Imbas Kenaikan Harga BBM, Anies Bakal Naikkan Tarif Angkot Jadi Rp6 Ribu
Jalan sedikit, terdapat ruang tengah yang muat untuk diletakan sofa, meja, rak, dan televisi. Di sebelahnya terdapat balkon yang bisa digunakan untuk menjemur pakaian.

Belok ke kanan sedikit setelah dapur langsung dihadapkan pada tiga pintu. Ruangan pertama adalah kamar utama yang muat dipakai untuk memasang kasur ukuran besar beserta perabotan kamar lainnya.
Ruangan di sebelahnya terdapat kamar untuk anak lengkap dengan kasur ukuran lebih kecil dan meja belajar. Selanjutnya ada kamar mandi tepat di depan kamar tanpa bak dan hanya dipasangi shower beserta rak alat mandi.
Dalam contoh ruangan ini, tersedia mebel atau furniture seperti meja makan untuk dua orang, kulkas ukuran kecil, kompor beserta penangkap angin, sofa, meja kecil, televisi, dan perabotan kamar.
Belum dipastikan apakah setiap pembelian rumah tipe dua kamar ini mendapatkan semua mebel ini atau tidak.
Baca Juga:Survei SMRC: Ganjar Pranowo Paling Teratas, Anies Keok dari Prabowo jika Pilpres Digelar Hari Ini
Dalam acara peresmian, Anies menegaskan yang bisa membeli rumah DP 0 rupiah ini hanya warga yang berpenghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
- 1
- 2