Ibu yang Buang Bayi Hasil Hubungan Diluar Nikah di Tomang Jadi Tersangka

Pacar pelaku yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) tidak ditetapkan menjadi tersangka. Karena hingga sejauh ini tidak terlibat dalam pembuangan bayi malang tersebut.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Kamis, 08 September 2022 | 22:06 WIB
Ibu yang Buang Bayi Hasil Hubungan Diluar Nikah di Tomang Jadi Tersangka
Ilustrasi mayat bayi yang dibuang. [Antara]

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan R (20), ibu pembuang bayi dalam tong sampah sebuah kamar kost di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sebagai tersangka.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengatakan, R merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini dan sudah ditahan sejak Senin (29/8/2022) lalu.

"Iya (ibu bayi sudah ditetapkan sebagai tersangka). Sudah ditahan juga," kata Muharam saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).

Diketahui R, membuang bayi tersebut lantaran malu karena memiliki anak hasil hubungan di luar nikah alias kumpul kebo.

Baca Juga:Polisi Masih Buru Pacar dari Wanita yang Buang Bayi di Tong Sampah di Tomang Jakarta Barat

Muharam mengatakan, pacar pelaku yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) tidak ditetapkan menjadi tersangka. Karena hingga sejauh ini tidak terlibat dalam pembuangan bayi malang tersebut.

"Tidak ada keterlibatan," cetus Muharam.

Meski demikian, Muharam hingga kini belum merinci hasil penyelidikan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Tawakal 6, Tomang, Jakarta Barat, menemukan sesosok bayi yang dibuang orangtuanya ke tempat sampah. Bayi tersebut dibalut pakaian kemudian dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.

Penjaga kosan, Anjar (33) mengatakan, kejadian bermula ketika tukang sampah penghuni kos datang untuk mengangkut sampah-sampah di sana.

Baca Juga:Takut Ketahuan Keluarga, Polisi Bongkar Pelaku R Buang Bayi di Tomang Akibat Hamil Diluar Nikah

Mulanya semua berjalan seperti biasa. Namun saat di tempat pembuangan sementara, petugas sampah tersebut curiga dengan sebuah kantong plastik hitam.

Dari bungkusan tersebut terlihat potongan daster yang mencuat sedikit keluar. Saat diperiksa, kantong tersebut berisi bayi wanita yang sudah tewas terbungkus dengan daster dan celana dalam.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak RT setempat, kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakuakan penyelidikan, diketahui orangtua yang menbuang bayi tersebut merupakan seorang remaja berinisia R. Pelaku, kata Anjar, tinggal di kosan tersebut baru 2 bulan terakhir.

"Dia di sini sama pacarnya, cuma dia ngekos baru, baru mau jalan 2 bulan, berarti kan dia hamil di luar dulu dong," kata Anjar, saat ditemui di lokasi, Tomang, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2022).

Anjar baru mengetahui R menjadi pelaku pembuangan bayi setelah petugas kepolisian menciduknya pada Senin (29/8/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak