Anies Resmikan Kampung Susun Kunir, Rumah Baru Bagi Warga Korban Gusuran Ahok

Saat jadi Gubernur DKI, Ahok pada tahun 2015 menggusur warga yang tinggal di bantaran yang lokasinya kini jadi Kampung Susun Kunir

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 11 September 2022 | 07:08 WIB
Anies Resmikan Kampung Susun Kunir, Rumah Baru Bagi Warga Korban Gusuran Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali membangun Kampung Susun bagi warga korban gusuran di era pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lewat program JakHabitat. (Dok. Pemprov DKI)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali membangun Kampung Susun bagi warga korban gusuran di era pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kali ini, lokasinya ada di Kampung Susun Kunir, Jalan Kemukus nomor 2, RT 9/RW 7, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat jadi Gubernur DKI, Ahok pada tahun 2015 menggusur warga yang tinggal di bantaran kali di tempat ini karena proyek normalisasi sungai.

Pembangunan mulai dikerjakan pada 14 Oktober 2021 lalu. Lalu, pada Sabtu (10/09/2022), Anies menyatakan Kampung Susun Kunir sudah mulai bisa dipergunakan.

Anies menjelaskan, keunggulan dari kampung susun ini, yaitu di salah satu unit ada spot bangunan untuk lansia dan ramah terhadap kelompok disabilitas.

Baca Juga:Simbol Perjuangan, Warga Korban Penggusuran Bukit Duri Gagas Patung Kucing Libi di Kampung Susun Cakung

“Semoga menjadi babak baru bagi warga di sini. Karena setiap pembangunan harus bisa mempertimbangkan aspek kemanusiaan bagi masyarakat di lokasi. Kita melaksanakan pembangunan sesuai prosedur dengan pembahasan yang panjang," ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (11/9/2022).

Tak hanya itu, Anies juga menyebut lokasi Kampung Susun Kunir ini memiliki keistimewaan tersendiri. Sebab, hunian vertikal ini dibangun di kawasan bersejarah Kota Tua.

"Kawasan ini unik karena berada di kawasan Kota Tua, kawasan budaya dan banyak peninggalan masa lalu di Jakarta yang menjadikan Kampung Susun Kunir memiliki keunikan tersendiri," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Sebab, dalam pengerjaannya dilakukan proses dialog, pembahasan, serta kesepakatan dengan warga.

"Kami menitipkan kepada masyarakat agar menjaga suasana keharmonisan dan ketenangan dalam hidup bermasyarakat," pungkas Anies.

Baca Juga:Anies Resmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung

Kampung Susun Kunir diperuntukkan bagi 33 Kepala Keluarga (KK) warga eks-Kampung Kunir yang terdampak penertiban jalan inspeksi Sungai Anak Kali Ciliwung pada 2015. Kemudian selama masa konstruksi berlangsung, warga menempati hunian sementara di sekitar lokasi pembangunan Kampung Susun Kunir.

Pembangunan kampung susun ini merupakan bagian dari integrasi program JAKHABITAT yang menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta. Berada di zona penunjang area Kota Tua,

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko menyatakan perencanaan penataan Kampung Kunir dilakukan dengan partisipatif dan kolaboratif bersama warga melalui Community Action Plan (CAP).

“Perencanaan juga mempertimbangkan Ketentuan Tata Ruang Kota yang berlaku, mendukung pelestarian cagar budaya, serta memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan yang berwawasan lingkungan dan sesuai dengan kebutuhan warga sebagai penghuni,” jelas Sarjoko.

Bangunan terdiri dari satu blok, empat lantai, dan satu lantai semi basement, yang terdiri dari 33 unit hunian sebesar 36 meter persegi. Setiap unit hunian terdiri dari ruang keluarga, 1 kamar tidur, kamar multifungsi, kamar mandi, dapur, dan balkon.

Area Kampung Susun Kunir memanfaatkan lahan seluas 860 meter persegi yang merupakan bagian dari area lahan yang tercatat sebagai aset Kantor Kecamatan Taman Sari seluas 4.963 meter persegi.

Kampung Susun Kunir juga dilengkapi sarana prasarana lingkungan yang lengkap, seperti ruang usaha warga, ruang serbaguna atau aula, pos komunitas, pos ronda, area parkir motor, ruang terbuka hijau, dan Galeri Kunir sebagai sarana pelestarian peninggalan cagar budaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini