SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpamitan kepada masyarakat Jakarta. Terhitung pada tanggal 16 Oktober nanti, ia dan Gubernur Anies Baswedan akan habis masa jabatannya di ibu kota.
Hal ini disampaikan Riza saat menyampaikan sambutan dalam acara Cash Free Day di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu (11/9/2022).
"Saya sekalian pamit nih, tanggal 16 Oktober pak Gubernur Anies dengan saya selesai melaksanakan tugas," ujar Riza di lokasi, Minggu (11/9/2022).
Riza kembali menceritakan dirinya merupakan penerus dari Sandiaga Uno yang sempat menjadi Wakil Gubernur pendamping Anies saat Pilkada DKI 2017 lalu.
Baca Juga:Pamit dari Posisi Wagub DKI, Riza Patria: Siapapun Nanti yang Ditunjuk Pasti Orang Terbaik
Riza dijadikan Wagub menggantikan Sandiaga pada 15 April 2020.
Saat itu, Riza bukan calon tunggal, partai pengusung Anies-Sandi lainnya, PKS mencalonkan Nurmansjah Lubis untuk kursi DKI 2. Namun, Riza mendapatkan suara mayoritas dari semua fraksi DPRD DKI dan terpilih sebagai Wagub.
"Dulu pak Anies sejak tahun 2017 bersama pak Sandiaga Uno, kemudian saya meneruskan 2,5 tahun terakhir," ucapnya.
Tak lupa, Riza menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila ada kesalahan selama dirinya menjabat sebagai Wagub.
"Mohon maaf atas kekurangan selama ini," pungkasnya.
Baca Juga:Penolakan Kenaikan Harga BBM di Berbagai Daerah Makin Menguat, Bagaimana Situasinya?
Diketahui, masa jabatan Anies-Riza akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. DPRD DKI juga akan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies-Riza pada 13 September nanti.
Setelah Anies-Riza selesai menjabat, selanjutnya Kepala Daerah Jakarta akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1. Proses pemilihan nanti akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).