DPRD DKI Rapat Gabungan Tentukan Kriteria Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies

"Siapapun pengganti Pj Gubernurnya nanti, intinya yang paham Jakarta, bisa bekerja sama, profesional, dan kooperatif,"Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani.

Welly Hidayat
Senin, 12 September 2022 | 19:16 WIB
DPRD DKI Rapat Gabungan Tentukan Kriteria Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani foto Sabrina Hamdi, Senin (12/9/2022).

Setiap fraksi nantinya, kata Prasetio, akan mengusulkan mengusulkan tiga nama. Sehingga, ada 27 nama dari sembilan fraksi untuk diserahkan ke tingkat DPD DKI Jakarta.

“Sekarang ini, besok dia (fraksi-fraksi) menyerahkan tiga nama. Dari 9 fraksi, jadi 27 orang dan karena kami sebagai pimpinan dewan adalah anggota fraksi, kita serahkan semua fraksi itu menentukan siapa 3 orang tersebut," imbuhnya

Sabrina Hamdi 

Baca Juga:Setelah Paripurna Pengumuman Pemberhentian Besok, Anies Dilarang Buat Kebijakan Strategis di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak