Jalan Kaki Bareng Riza ke Rapat Paripurna Pemberhentian Jabatan Gubernur di DPRD DKI, Anies Salami Ibu Berkursi Roda

Sambil berjalan, ia juga terlihat berbincang dengan Riza. Namun, tak terdengar apa yang keduanya bicarakan.

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 13 September 2022 | 11:48 WIB
Jalan Kaki Bareng Riza ke Rapat Paripurna Pemberhentian Jabatan Gubernur di DPRD DKI, Anies Salami Ibu Berkursi Roda
Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Rani mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian. Lalu, DPRD akan melampirkan risalah dan berita acara

"Jadi, pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berkahir. Jadi, hanya menjalankan mekanisme yang ada, sih," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini