Selanjutnya, dua orang anggota Polri diberikan sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, yakni AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam. Sementara itu, AKBP Pujiyarto mendapat sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.
Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Depan, Kasus Obstruction of Justice
Dua anggota Polri lainnya juga akan menjalani sidang serupa.
Rizki Nurmansyah
Selasa, 13 September 2022 | 21:44 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
13 November 2025 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 20:43 WIB
lifestyle | 22:44 WIB
lifestyle | 17:33 WIB
news | 16:22 WIB