Selanjutnya, dua orang anggota Polri diberikan sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, yakni AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam. Sementara itu, AKBP Pujiyarto mendapat sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.
Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Depan, Kasus Obstruction of Justice
Dua anggota Polri lainnya juga akan menjalani sidang serupa.
Rizki Nurmansyah
Selasa, 13 September 2022 | 21:44 WIB

BERITA TERKAIT
Fakta Baru Kasus Ojol Terlindas Rantis: Mengapa Penumpang Cuma Dihukum Ringan?
10 Oktober 2025 | 12:27 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 21:38 WIB
news | 17:31 WIB
news | 20:11 WIB
lifestyle | 14:59 WIB
news | 11:29 WIB
lifestyle | 10:34 WIB
lifestyle | 09:38 WIB
lifestyle | 09:00 WIB
lifestyle | 07:00 WIB