Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
"Setiap tahun kami akan tambah penambahan armada bus listrik."
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 15 September 2022 | 17:11 WIB

BERITA TERKAIT
Reaksi Jokowi soal Ijazah Palsu: Saya Ini Orang Sipil, Masih Saja Ada yang Seperti Ini
14 April 2025 | 21:33 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
14 April 2025 | 23:31 WIB WIBTerkini