Hotman juga meminta rekannya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait turut mengawal kasus ini.
Dia menyebut, kasus pemerkosaan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022 lalu.
"Tolong rekan saya Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak agar turun tangan mengawal kasus ini di Polres Jakarta Utara," bebernya.
Lebih lanjut, Hotman juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memberikan atensi kepada jajarannya untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga:Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 4 ABG di Hutan Kota Jakut
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini," pungkas dia.