Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Pengacara Brigadir J Belum Puas, Minta Pihak Lain yang Terlibat Juga Dicopot

Mabes Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Rizki Nurmansyah | Rakha Arlyanto
Senin, 19 September 2022 | 17:00 WIB
Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Pengacara Brigadir J Belum Puas, Minta Pihak Lain yang Terlibat Juga Dicopot
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Putusan banding Ferdy Sambo ditolak alias ia resmi dipecat. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro meminta Polri agar memanfaatkan momentum pemecatan Ferdy Sambo sebagai langkah untuk bersih-bersih institusi.

Yonathan mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J, agar dipecat juga seperti mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Jangan sampai berhenti di sini. Saya dukung Polri untuk bersih-bersih institusi. Harus didalami lagi, siapa saja yang terlibat harus dicopot dan diadili," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Terkait putusan Ferdy Sambo resmi dipecat, Yonathan mengaku tidak aneh. Ia menilai Ferdy Sambo memang sudah seharusnya dipecat karena menjadi dalang utama pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga:Permohonan Banding Ferdy Sambo Terkait Pemecatan Tidak Hormat dari Kepolisian Ditolak

"Ya memang seharusnya begitu," kata Yonathan, singkat.

Banding Ferdy Sambo Ditolak

Diketahui, Mabes Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Putusan ini sekaligus menguatkan putusan PTDH KKEP yang dijatuhkan sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).

Baca Juga:Banding Ferdy Sambo Ditolak, Polri: Sudah Tidak Ada Lagi Upaya Hukum

Ferdy Sambo Tak Bisa Lagi Upaya Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Dealer Mobil Honda Berguguran dan Pilih Berpaling ke Merek Mobil China
Dealer Mobil Honda Berguguran dan Pilih Berpaling ke Merek Mobil China
Termasuk Untuk Ongkos Pengacara, Ini Rincian Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ke Ferdy Sambo Cs
Termasuk Untuk Ongkos Pengacara, Ini Rincian Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ke Ferdy Sambo Cs
Mesin Sekelas Honda Supra X 125 tapi Gantengnya Sekelas ADV 160: Mari Mengenal Vieste 125
Mesin Sekelas Honda Supra X 125 tapi Gantengnya Sekelas ADV 160: Mari Mengenal Vieste 125
Intip Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Sanggupkah Bayar Uang Ganti Rugi buat Keluarga Brigadir J?
Intip Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Sanggupkah Bayar Uang Ganti Rugi buat Keluarga Brigadir J?
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak