Jakpro Klaim ITF Sunter Jadi Salah Satu Solusi Selesaikan Masalah Sampah di Jakarta

Energi listrik tersebut dihasilkan dari proses pengolahan sampah di ITF Sunter yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 2.200 ton sampah per hari.

Rizki Nurmansyah
Senin, 19 September 2022 | 23:00 WIB
Jakpro Klaim ITF Sunter Jadi Salah Satu Solusi Selesaikan Masalah Sampah di Jakarta
Foto udara pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Lindfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]

SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah (ITF) Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 megawatt (MW) per jam. Sehingga dapat menjadi sumber energi baru ramah lingkungan.

"ITF Sunter menjadi salah satu solusi bagi DKI Jakarta untuk mampu menyelesaikan permasalahan persampahan di Ibu Kota," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Energi listrik tersebut dihasilkan dari proses pengolahan sampah di ITF Sunter yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 2.200 ton sampah per hari.

Jumlah itu mengurangi sekitar 30 persen dari total jumlah sampah di Jakarta yang mencapai sekitar 7.800 ton per hari yang dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Baca Juga:Terkait Kelayakan JIS, Kenneth PDIP: PSSI dan Jakpro Jangan Debat Kusir

Melalui anak perusahaan PT Jakarta Solusi Lestari, ITF Sunter dilengkapi dengan teknologi teruji dan modern yang digunakan di negara-negara maju serta didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80-90 persen dengan standar emisi Euro 5.

Ia mengungkapkan saat ini proses pembangunan ITF Sunter dalam tahap tender untuk seleksi kemitraan ITF dengan rencana konstruksi tahap awal ditargetkan pada kuartal IV-2022.

Syachrial menambahkan pengumuman pemenang tender akan dilakukan oleh PT Jakarta Solusi Lestari rencananya pada November 2022.

Adapun setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan (GCG) dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembangunan ITF Sunter, kata dia, direncanakan matang dan melibatkan banyak pihak.

Baca Juga:Bantah Formula E Diambilalih Singapura, Jakpro KlaimSiap Maksimalkan Kontrak Dua Tahun Lagi

Proyek pengelolaan sampah itu, lanjut dia, menjadi wujud perubahan cara pandang karena sampah adalah material produktif dalam ekonomi sirkular.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini