Pencabutan Berita: Kasus Pengintipan di Kamar Mandi

Panji yang sebelumnya menjadi korban pelecehan pria intip pria kini dilaporkan atas kasus penganiayaan

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 20 September 2022 | 08:17 WIB
Pencabutan Berita: Kasus Pengintipan di Kamar Mandi
Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)

SuaraJakarta.id - Pihak redaksi mencabut berita berjudul 'Buntut Kasus Pelecehan Pria Intip Pria Di Kamar Mandi Hotel, Kini Pelaku Laporkan Balik Korban!'.

Permintaan tersebut berdasarkan adanya surat kesepakatan perdamaian antara korban dengan terduga pelaku dalam surat perjanjian yang dibuat bersama pada 17 Februari 2023.

Korban sendiri mengalami PTSD atau trauma dengan kejadian tersebut, berdasarkan surat yang diterima Redaksi Suara.com.

Baca Juga:Keji, Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 2 Tahun hingga Kemaluan Korban Bengkak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak