Pencabutan Berita: Kasus Pengintipan di Kamar Mandi

Panji yang sebelumnya menjadi korban pelecehan pria intip pria kini dilaporkan atas kasus penganiayaan

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 20 September 2022 | 08:17 WIB
Pencabutan Berita: Kasus Pengintipan di Kamar Mandi
Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)

SuaraJakarta.id - Pihak redaksi mencabut berita berjudul 'Buntut Kasus Pelecehan Pria Intip Pria Di Kamar Mandi Hotel, Kini Pelaku Laporkan Balik Korban!'.

Permintaan tersebut berdasarkan adanya surat kesepakatan perdamaian antara korban dengan terduga pelaku dalam surat perjanjian yang dibuat bersama pada 17 Februari 2023.

Korban sendiri mengalami PTSD atau trauma dengan kejadian tersebut, berdasarkan surat yang diterima Redaksi Suara.com.

Baca Juga:Keji, Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 2 Tahun hingga Kemaluan Korban Bengkak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini