Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada tahun berikutnya sehubungan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Mulai sekarang TGUPP tidak akan saya laksanakan, dalam Banggar nanti tidak dianggarkan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi setelah memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab) terkait usulan nama penjabat (pj) gubernur di gedung DPRD DKI di Jakarta, Selasa (13/9).
Prasetyo yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu menambahkan nantinya Pj Gubernur DKI akan banyak dibantu oleh para asisten, deputi dan sekretaris daerah.
Sementara itu, untuk Pj, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo, yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Baca Juga:DPD Golkar DKI Harap Pj Gubernur Pengganti Anies Bisa Dengar Saran dan Masukan