Pemprov DKI Siap Jembatani Mantan Karyawan Shopee yang Terdampak PHK untuk Perjuangkan Haknya

Pemprov DKI Jakarta bakal menjembatani karyawan Shopee yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam memperjuangkan hak mereka.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Selasa, 20 September 2022 | 15:59 WIB
Pemprov DKI Siap Jembatani Mantan Karyawan Shopee yang Terdampak PHK untuk Perjuangkan Haknya
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah. [ANTARA/Walda]

Tak cuma pesangon, Shopee Indonesia juga menyatakan perusahaan berusaha mendukung karyawan yang terdampak kebijakan ini. Caranya dengan memberikan tambahan satu kali gaji.

Selain itu, karyawan yang terkena PHK dari Shopee juga masih bisa menggunakan salah satu fasilitas mereka. Fasilitas yang dimaksud adalah asuransi kesehatan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak