Pemerkosaan Anak: Korban Menanggung Beban Berat, Pelaku Tak Bisa Ditahan karena Anak-anak

Wibowo menyebut proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual itu tetap berlanjut.

Siswanto
Selasa, 20 September 2022 | 17:17 WIB
Pemerkosaan Anak: Korban Menanggung Beban Berat, Pelaku Tak Bisa Ditahan karena Anak-anak
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

Pasal yang bisa dikenakan kepada orang tua anak pelaku -- jika terbukti menelantarkan -- yaitu pasal tentang penelantaran anak dengan ancaman hukuman enam bulan hingga lima tahun penjara.

“Jadi komitmen kami, pidana bisa dikenakan kepada orang tua apabila itu memenuhi unsur penelantaran anak,” kata Arist. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini