Korban yang berinisial HK (47) diduga nekat gantung diri karena terlillit utang akibat judi online. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/9/2022) pagi, di mana jasad korban ditemukan oleh rekan kerjanya dalam posisi tergantung di pohon dekat mess karyawan.
5. Karier Ferdy Sambo Tamat, Kompolnas: Polri Sudah on the Track
![Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo resmi dipecat usai bandingnya ditolak, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/26/94628-ferdy-sambo.jpg)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti angkat suara terkait putusan sidang etik yang menolak banding Ferdy Sambo. Keputusan itu membuat karier mantan Kadiv Propam Polri itu berakhir setelah 28 tahun menjadi anggota kepolisian.
Baca Juga:Kisah Heroik Tukang Cukur Rambut di Cengkareng Lawan Tiga Bandit Demi Pertahankan Uang Setoran
Poengky sendiri menilai, Polri sudah sesuai jalur dengan memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).