Terpopuler: Hotman Akui Sempat Setuju Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Legislator PDIP Setuju TGUPP Dibubarkan

Pengakuan itu disampaikan Hotman saat menjadi bintang tamu dalam podcast Deddy Corbuzier.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 September 2022 | 08:05 WIB
Terpopuler: Hotman Akui Sempat Setuju Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Legislator PDIP Setuju TGUPP Dibubarkan
Hotman Paris Hutapea [YouTube/Deddy Corbuzier]
Tangkapan layar tangis ibu guru pecah saat tahu penyebab muridnya jarang masuk sekolah. [TikTok]
Tangkapan layar tangis ibu guru pecah saat tahu penyebab muridnya jarang masuk sekolah. [TikTok]

Tangis Endah Rosmalina, guru SDN 1 Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tak terbendung saat mengunjungi kediaman salah satu muridnya yang jarang ke sekolah. Usut punya usut, penyebabnya lantaran sang murid rindu dengan mendiang ibunya.

Cerita ini dibagikan Endah di akun TikTok-nya yang dilihat, Senin (19/9/2022). "Gak mudah memang menjalani hari-hari tanpa sosok ibu," tulis @endahrosmalina.

Baca selengkapnya

4. Tinggalkan Sepucuk Surat Bertuliskan "Judi Online Menghancurkan Hidupku", Pria di Tangerang Gantung Diri

Baca Juga:Kisah Heroik Tukang Cukur Rambut di Cengkareng Lawan Tiga Bandit Demi Pertahankan Uang Setoran

Ilustrasi judi online - Pria di Tangerang gantung diri terlilit utang akibat judi online. [Dok. Istimewa]
Ilustrasi judi online - Pria di Tangerang gantung diri terlilit utang akibat judi online. [Dok. Istimewa]

Para pegawai sebuah pabrik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan aksi seorang rekan mereka yang nekat akhiri hidup dengan gantung diri. Disaku korban ditemukan sepucuk surat bertuliskan, "Judi Online Menghancurkan Hidupku".

Korban yang berinisial HK (47) diduga nekat gantung diri karena terlillit utang akibat judi online. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/9/2022) pagi, di mana jasad korban ditemukan oleh rekan kerjanya dalam posisi tergantung di pohon dekat mess karyawan.

Baca selengkapnya

5. Karier Ferdy Sambo Tamat, Kompolnas: Polri Sudah on the Track

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo resmi dipecat usai bandingnya ditolak, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo resmi dipecat usai bandingnya ditolak, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti angkat suara terkait putusan sidang etik yang menolak banding Ferdy Sambo. Keputusan itu membuat karier mantan Kadiv Propam Polri itu berakhir setelah 28 tahun menjadi anggota kepolisian.

Baca Juga:Diskusikan Kriteria Pj Gubernur Pengganti Anies, Pengusaha Bakal Beri Masukan ke Jokowi

Poengky sendiri menilai, Polri sudah sesuai jalur dengan memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini