5 Arah Pengembangan Jakarta Dalam Pergub RDTR yang Diteken Anies

Anies juga menegaskan bahwa status Jakarta tidak akan berubah sebagai kota megapolitan meski nantinya status Ibu Kota tidak lagi tersemat.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 21 September 2022 | 16:13 WIB
5 Arah Pengembangan Jakarta Dalam Pergub RDTR yang Diteken Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sosialisasi terkait Pergub RDTR di Balai Kota, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Tidak hanya itu, konteks megapolitan yang dimaksud Anies adalah kota yang menjadi tujuan dari kegiatan kebudayaan, wisata, dan sosial. Selain itu, kegiatan perekonomian yang bisa berjalan dengan efektif.

"Jadi, apa pun status Jakarta, artinya ini (RDTR) sudah mengakomodasi rencana bahwa Jakarta menjadi pusat perekonomian. Itu akan tetap di situ," pungkas Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak