Aksi Begal Payudara di Beji Depok, Pelaku Lancarkan Aksinya Ketika Berada di Tikungan Jalan

Atas kejadian itu, korban sontak berteriak dan mengundang perhatian warga. K

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 22 September 2022 | 13:03 WIB
Aksi Begal Payudara di Beji Depok, Pelaku Lancarkan Aksinya Ketika Berada di Tikungan Jalan
Wanita korban begal payudara di Depok mencabut laporan polisi dan memaafkan pelakunya yang merupakan debt collector. (tangkapan layar/ist)

SuaraJakarta.id - Perempuan berinsial UK (28) jadi korban pelecehan seksual di Jalan Kedasih, RT. 05 RW. 02, Kelurahan Beji Timur, Depok Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022) lalu. Saat itu seorang pemuda berinisal FS (24), seorang debt collector mendekat dan memegang payudara korban yang sedang menggunakan sepeda motor.

Seorang warga bernama Yudha mengatakan pelaku FS melakukan perbuatannya saat berada di tikungan jalan. Setelah memepet korban, pelaku langsung melancarkan aksinya.

"Itu pelaku beraksi di tikungan sana, posisinya dia juga bawa motor dan pegang bagian tubuh korban," kata dia, Kamis (22/9/2022).

Atas kejadian itu, korban sontak berteriak dan mengundang perhatian warga. Kemudian, warga yang dekat lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice

Pelaku, kata Yudha, sempat panik. Dia mengatakan, pelaku juga sempat jatuh dari motornya.

"Pelakunya jatuh ketika dikejar warga," beber dia.

Maafkan Pelaku

Korban berinsial UK dalam kasus ini sepakat berdamai. Dia mencabut laporan yang masuk ke polisi dan memilih tidak memperpanjang kasus tersebut.

Dalam unggahan akun Instagram @depokterkini, korban membuat video pernyataan perdamaian. Korban memaafkan perbuatan pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Baca Juga:Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara

"Saya korban tindak pidana cabul atau begal payudara dengan ini saya memaafkan atas perbuatan tersangka dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan,” kata korban sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).

Korban menyebut, langkah perdamaian yang dia ambil dilakukan tanpa adanya paksaan dan ancaman dari pihak manapun. Dia juga mengatakan, dalam proses ini tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Dan untuk proses perdamaian ini saya lakukan tanpa ada paksaan dan ancaman dari pihak manapun. Serta dalam proses ini, saya tidak dipungut biaya satu Rupiah pun. Demikian testimoni yang saya buat," tutup korban.

Terpisah, Polsek Beji, Depok membebaskan FS setelah mengambil langkah restorative justice. Hal ini lantaran korban memilih tak mau memperpanjang kasus tersebut.

"Pihak korban sendiri yang mencabut laporan dengan mendatangi Polsek Beji," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022) kemarin.

Pemuda berusia 24 tahun yang dibekuk pada Sabtu, 17 September 2022, itu pun kini telah diizinkan pulang. Atas hal itu, polisi melakukan proses restorative justice.

"Sehingga kasus ini kami lakukan restorative justice," kata Hakim.

Pelaku berinisial FS yang sehari-harinya bekerja sebagai debt colector nekat melakukan aksi begal payudara. Kejadian bermula ketika FS berpapasan dengan korban di Jalan Kedasihan, pada Sabtu sore, 17 September 2022.

Disaat itulah, FS langsung meremas payudara korban. Korban sontak dan berteriak hingga terdengar warga.

Warga kemudian langsung mengejar FS. Dan tak butuh waktu lama, FS yang terkepung sempat jadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya diamankan polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini