Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast

Hasnaeni Wanita Emas tampak histeris dan menutup wajahnya saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 September 2022 | 18:22 WIB
Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
Hasnaeni 'Wanita Emas, selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast. Ia dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (22/9/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Kemudian kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, untuk tersangka Hasneni ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka Kristadi Juli Hardjanto ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini jaksa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Tersangka ketujuh dengan inisial S akan diumumkan penetapan-nya malam ini.

"Jadi kemungkinan berkembang (tersangka baru) masih memungkinkan semua, bahkan ada perkembangan baru dalam waktu dekat didalami," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menambahkan.

Sebelumnya, Selasa (26/7), Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun. [Antara]

Baca Juga:Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak