Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa-biasa Saja

"Ya, sampai hari ini masih biasa-biasa saja. Bahkan, minggu depan penuh dengan kunjungan kerja, masih menjalankan tugas kasetpres."

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 23 September 2022 | 17:18 WIB
Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa-biasa Saja
Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa-biasa Saja. [Dok.Antara]

SuaraJakarta.id - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi salah satu kandidat Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 nanti. Ditanya soal itu, Heru menyerahkannya kepada alam semesta.

Heru tidak mau jemawa karena namanya diusulkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi kepada Mendagri Tito Karnavian. Sebab, menurutnya dua kandidat lainnya yakni Sekda DKI Jakarta Marullah Matali serta Bahtiar Baharuddin juga memiliki kesempatan serta potensi yang sama.

"Ada kalimat hari esok penuh misteri. Jadi kembalikan ke alam semesta, saya yakin alam semesta akan memberikan yang terbaik," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Heru lantas mengungkapkan tidak ada komunikasi khusus yang terjadi antara dirinya dengan Jokowi. Begitu pula dengan pihak DPRD di mana Heru mengaku tidak ada komunikasi yang terjalin meskipun ia mengenali orang-orang di sana.

Baca Juga:Mau Jadikan Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Permukiman, PDIP Pertanyakan Konsistensi Janji Kampanye Anies

Selain itu, Heru juga mengaku tidak ada sesuatu yang istimewa karena meskipun sudah menjadi kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta, ia masih menjalankan tugasnya sebagai kasetpres. 

"Ya, sampai hari ini masih biasa-biasa saja. Bahkan, minggu depan penuh dengan kunjungan kerja, masih menjalankan tugas kasetpres."

Tiga Nama Pengganti Anies

DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Pada Rabu (14/9/2022), ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Baca Juga:Kontroversi Wanita Emas: Ngebet Jadi Gubernur DKI, Berani Potong Jari Saat Kritik Anies

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Suara.com/Fakhri)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Suara.com/Fakhri)

Penyerahan tiga nama itu dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.

Prasetio terlihat diterima bersama jajarannya di ruang pertemuan. Setelah itu, ia menunjukkan bukti tanda terima surat dari Kemendagri.

"Saya meneyrahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," ujar Prasetio di gedung Kemendagri, Rabu (14/9/2022).

Prasetio mengatakan, selanjutnya proses pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri. Ia hanya menyampaikan usulan sesuai permintaan sebelum tanggal 16 September atau 30 hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.

"Tugas kita hanya menyerahkan nanti pak Sekjen meneyerahkan kepada pak Mendagri karena pak Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan pak Mendagri ke pak Presiden."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini