Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Anak Tiri Ditahan Polresta Cirebon

Kasus pencabulan ini sebelumnya diadukan ibu korban ke pengacara kenamaan Indonesia, Hotman Paris Hutapea.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 September 2022 | 20:09 WIB
Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Anak Tiri Ditahan Polresta Cirebon
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur atau pencabulan - Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Anak Tiri Ditahan Polresta Cirebon. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJakarta.id - Polresta Cirebon menahan oknum polisi yang diduga cabuli anak tiri. Kasus oknum polisi cabuli anak tiri ini juga menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Selain menahan oknum polisi Briptu CH itu, Polresta Cirebon juga mengamankan pakaian seragam korban. Tersangka disangkakan dengan pasal berlapis dan terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

"Sampai saat ini sudah 19 hari kami menahan tersangka," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman.

Kasus pencabulan ini sebelumnya diadukan ibu korban ke pengacara kenamaan Indonesia, Hotman Paris Hutapea. Lewat unggahan di Instagram-nya, Hotman Paris pun mengungkap pengakuan dari ibu korban.

Baca Juga:Wanita Diduga Dianiaya Polwan di Pekanbaru, LPSK Minta Korban Ajukan Perlindungan

Menurut pengakuan dari ibu korban, kata Hotman, anaknya disuruh menonton video porno oleh ayah tiri yang merupakan oknum polisi tersebut. Pelaku juga memegang alat kelamin korban kemudian disetubuhi. Aksi bejat pelaku tersebut sudah berlangsung lama.

"Disuruh nonton video porno, diduga alat kelaminnya juga dipegang-pegang bahkan kemudian akhirnya disetubuhi, dan itu sudah berlangsung lama," ungkap Hotman.

"Tragisnya lagi yang melakukan itu diduga adalah bapak tiri (korban), oknum polisi yang bertugas di Polres Cirebon kota," ujar Hotman.

Ia pun mengatakan, awalnya kasus tersebut masuk ke perbuatan penganiayaan. Namun, menurut Hotman, saat hasil visum keluar ternyata korban juga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.

"Awalnya penganiayaan, sudah ada visumnya, ternyata tidak hanya penganiayaan tetapi juga sudah kekerasan seksual," bebernya.

Baca Juga:DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

Hotman pun mengungkapkan bahwa oknum polisi itu memang sudah ditahan. Namun sang ibu melihat adanya sejumlah kejanggalan dari pihak penyidik saat menangani kasus tersebut.

"Memang oknum polisi itu ditahan, tapi ibu ini datang ke Hotman 911 karena ada pertanyaan, kok kasusnya agak lambat dan juga waktu anak ini di BAP, tidak boleh didampingi ibunya. Bahkan, sesudah di BAP anak ini merasa ketakutan," kata Hotman.

Karena itu, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Barat, Kapolres Cirebon hingga Kapolri dan Propam Mabes Polri untuk memberi perhatian terkait kasus oknum polisi cabuli anak tiri tersebut.

"Mohon perhatian dari Bapak Kapolda Jawa Barat, Kapolres Cirebon, dan tentu kami juga memohon perhatian dari Pak Kapolri dan Propam Mabes Polri," ujar Hotman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini