SuaraJakarta.id - Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono menegaskan tak ada biaya cek fisik bagi wajib pajak yang hendak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK lima tahunan. Hal itu disampaika setelah Komika Soleh Solihun menjadi korban pungutan liar (pungli) hingga curhat di media sosial.
Terkait hal itu, Mulyono meminta wajib pajak melapor apabila menemukan adanya petugas yang memungut biaya.
Laporan tersebut, kata Mulyono, bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp 085713563565. Mulyono juga menyebut pihaknya telah memasang banner pemberitahuan di lokasi cek fisik kendaraan.
"Kita sudah pasang spanduk kita sudah kasih nomor aduan WhatsApp nanti kalau ada komplain akan ditindaklanjuti," kata Mulyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga:Soleh Solihun Ungkap Pungli di Samsat Jaksel, Polisi Sampai Klarifikasi
Lebih lanjut, Mulyono menegaskan bahwa petugas yang sempat meminta biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp30 ribu kepada komika Soleh Solihun bukan anggota polisi. Melainkan karyawan bantuan.
Kekinian, karyawan bantuan itu menurut Mulyono telah diberhentikan dari pekerjaannya.
"Kemarin itu karyawan bantuan bukan polisi. Karyawan bantuan itu tugasnya membantu anggota untuk menggesek (nomor mesin dan rangka kendaraan). Jadi saya tekanan dari awal kita sudah komitmen tidak ada pungutan di cek fisik," katanya.
Di saat bersamaan, Soleh juga hadir mengecek langsung lokasi cek fisik di Samsat Jakarta Selatan.
Menurutnya, banner pemberitahuan sebagaimana yang disarankan olehnya benar telah dipasang.
"Intinya itu saya seneng ada langkah konkret. Semoga saja ke depan untuk meminimalisir posedur yang tidak semestinya," tuturnya.