Jadi Dalang Pencurian Motor dan Positif Sabu, Resti Minta Dibantu: Saya Anak Pedangdut Legendaris Imam S Arifin

Resti sendiri merupakan tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura meminta diantar ke ATM.

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 30 September 2022 | 08:17 WIB
Jadi Dalang Pencurian Motor dan Positif Sabu, Resti Minta Dibantu: Saya Anak Pedangdut Legendaris Imam S Arifin
RDA alias Resti Destami Arifin terlihat cengar-cengir seperti salah tingkah saat dihadirkan dalam ungkap kasus tindak pidana penipuan, di Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. Resti merupakan anak pedangdut legendaris Imam S Arifin. (Suara.com/Faqih)
Polisi meringkus 3 orang pelaku pencurian motor di bebarapa wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku wanita berinisial RDA yang ternyata putri dari pedangdut legendaris, Imam S Arifin. (Suara.com/Faqiih)
Polisi meringkus 3 orang pelaku pencurian motor di bebarapa wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku wanita berinisial RDA yang ternyata putri dari pedangdut legendaris, Imam S Arifin. (Suara.com/Faqiih)

Terhimpun ada 17 laporan polisi (LP) dengan modus serupa di wilayah Taman Sari sejak 2021 lalu. Diduga belasan laporan tersebut dilakukan oleh orang yang sama.

Usai merampas motor milik korban, Resti kemudiannya langsung menjual hasil kejahatannya kepada H dan AA. Kedua orang tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Yonky mengatakan, motif kejahatan yang dilakukan oleh Resti akibat faktor ekonomi. Polisi juga menduga uang hasil kejahatan digunakan Resti untuk membeli sabu. Lantaran saat diringkus, Resti positif mengandung Amfetamin.

“Digunakan sebagai kebutuhan hidup. Ada kemungkinan untuk membeli sabu juga karena hasil tes urin positif mentafetamin,” jelas Yonky.

Baca Juga:Jadi Dalang Pencurian Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Resti terancam dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini