SuaraJakarta.id - Putri Candrawathi mengaku ikhlas dengan keputusan penyidik menahannya. Istri Ferdy Sambo itu ditahan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Keputusan Putri Candrawathi ditahan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022) siang.
Pantauan Suara.com, Putri keluar Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB, dengan mengenakan baju tahanan.
Tampak ia didampingi kuasa hukumnya yang tak lain mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Baca Juga:Pengacara: Meski Sangat Berat, Putri Candrawathi Ikhlas Menerima Ditahan
Sambil berlinang air mata, Putri Candrawathi mengaku ikhlas dengan penahanan dirinya setelah 41 hari ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri Candrawathi sambil menangis.
Putri juga menitip pesan kepada anak-anaknya. Ia meminta anak-anaknya agar tetap belajar dengan baik dan menggapai cita-cita yang diinginkan.
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," tuturnya.
Putri Candrawathi Ditahan
Baca Juga:Ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi Tetap Diberi Kesempatan Bertemu Balitanya
Polri menahan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri. Meski ditahan, Polri memastikan hak-hak Putri Candrawathi seperti bertemu dengan balitanya yang beumur di bawah dua tahun, akan diakomodasi.
- 1
- 2