Ngeri! Membabi Buta Bacok ABG Pakai Celurit Jumbo, 4 Pelajar di Penjaringan Pulang Sekolah Langsung Masuk Sel Tahanan

"Saat melihat korban, PS, LH, dan APONG langsung turun dari motor dengan membawa sebulah celurit besar, kemudian mengejarnya..."

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman
Senin, 03 Oktober 2022 | 19:02 WIB
Ngeri! Membabi Buta Bacok ABG Pakai Celurit Jumbo, 4 Pelajar di Penjaringan Pulang Sekolah Langsung Masuk Sel Tahanan
Ngeri! Membabi Buta Bacok ABG Pakai Celurit Jumbo, 4 Pelajar di Penjaringan Pulang Sekolah Langsung Masuk Sel Tahanan. (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus empat orang pelajar asal Penjaringan, Jakarta Utara terkait kasus pembacokan terhadap seorang remaja berinisial DF di wilayah Tambora, Rabu (28/9/2022) pekan lalu. Keempat pelaku, yakni LH, RA, AFS, PS dibekuk oleh aparat kepolisian sepulang sekolah.

Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pelaku nekat membacok lantaran ingin mencari musuh yang bisa diajak tawuran.

"Jadi korban DF saat itu sedang membuat bendera untuk futsal tiba-tiba diserang dengan menggunakan celurit besar," kata wanita yang karib disapa Ocha, di Polsek Tambora, Senin (3/10/2022).

Adapun peran mereka yakni PS, LH, dan Apon berperan sebagai eksekutor atau sebagai orang yang melakukan pembacokan terhadap korban DF.

Baca Juga:Bersimbah Darah, Pelajar SMP Dibacok di Tambora, Polisi: Bukan karena Tawuran

Kemudian, RA berperan membawa sepeda motor yang digunakan mereka dalam mencari musuh. Kemudian AFS berperan meminjamkan celurit kepada tersangka Apong yang kini masih buron.

"Saat melihat korban, PS, LH, dan APONG langsung turun dari motor dengan membawa sebulah celurit besar, kemudian mengejarnya. Mereka secara bergantian membacok DF di bagian punggung,” kata Ocha.

Melihat korban telah terkapar, kawanan bandit dibawah umur ini langsung tancap gas. Kemudian, korban yang mengalami luka di bagian punggung, dilarikan oleh warga ke RS Tarakan.

Berbekal rekaman CCTV plat kendaraan yang digunakan oleh para bandit, petugas akhirnya dapat meringkus keempat ABG tersebut.

Pelaku LH, RA, dan AFS diringkus sehari setelah kejadian, saat pulang sekolah. Sementara PS, ditangkap saat berada di rumahnya, di hari yang sama, Kamis (29/9/2022) lalu.

Baca Juga:Mantap! Polsek Tambora Buat Celengan Khusus Anggota untuk Anak Yatim, Disalurkan Setiap Jumat

“Penangkapan di salah satu sekolah swasta di Penjaringan. Saat pulang sekolah pelajar tersebut langsung ditangkap oleh tim Buser Polsek Tambora,” jelas Ocha.

Atas perbuatannya, keempat pelajar tersebut dijerat Pasal 170 tentang Penganiayaan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak