Baim dan Paula Diperiksa Polisi Jumat Lusa, Buntut Konten Prank Laporan KDRT

Selain dihujat, Baim dan Paula juga resmi dilaporkan ke polisi.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:27 WIB
Baim dan Paula Diperiksa Polisi Jumat Lusa, Buntut Konten Prank Laporan KDRT
Ekspresi Baim Wong dan Paula Verhoeven saat klarifikasi terkait prank laporan KDRT. (Instagram/baimwong)

Dalam laporannya, Sahabat Polisi Indonesia mempersangkakan Baim dan Paula dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

"Karena beliau itu melaporkam sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk undang-undang," pungkas Eko selaku kuasa hukum Sahabat Polsi Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini