SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kembali Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar. Pemeriksaan tambahan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/10/2022) hari ini.
"Dia (Lesti) mau datang hari ini," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Nurma menjelaskan pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan. Mengingat kasus ini menjadi perhatian publik.
"Iya maksudnya kan biar cepet clear seperti itu, kita juga nggak mau lambat kan. Kita juga ngga enak netizen segala macam udah bilang kok lambat banget. Kita nggak lambat kan ini sudah dipanggil," katanya.
Baca Juga:Ngeri! Pengacara Rizky Billar Bukan Orang Sembarangan, Mantan Caleg dari PDI P
Pastikan Bukan Rekayasa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah memastikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata bukan rekayasa. Bahkan, penyidik berpeluang untuk menetapkan tersangka.

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Berdasar hasil penyelidikan awal, Zulpan menyebut KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan, Rizky Billar pernah menimpuk Lesti dengan bola billiard.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.
Baca Juga:Momen Rizky Billar Promosi Barang Jualan Adek Efril Manurung, Pengacaranya di Kasus Dugaan KDRT
- 1
- 2