SuaraJakarta.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membongkar bangunan liar di dekat rel kereta sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Selasa (11/10/2022). PT KAI telah memberikan tenggat waktu sampai kemarin kepada warga untuk mengosongkan bedeng-bedeng itu.
Kawasan yang dibongkar merupakan Kampung Bambu dan sebagian Kampung Bayam. Pembongkaran ini dibantu dengan personel TNI dan Polri.
Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran 254 bangunan liar di lokasi. Ia menyebut pihaknya tak melakukan penggusuran paksa karena warga kooperatif dan telah mengosongkan bangunannya sendiri.
"Seperti yang kita lihat memang tidak ada penertiban, sehingga kita tidak menempatkan alat berat hari ini. Kalau kita bisa lihat, semua warga sangat kooperatif sejak kemarin kita lihat sudah mulai proses pengosongan," ujar Eva kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga:Bedeng di Samping Rel Dekat Stadion JIS Dibereskan
Eva menyebut pembongkaran berjalan lancar. Surat Peringatan (SP) 3 yang diberikan kepada warga agar segera mengosongkan bangunan telah ditepati.
"Hari ini terlihat hampir semua bangunan dikosongkan, tapi memang masih ada warga yang membutuhkan bantuan untuk membangun barang yang sudah dikeluarkan dari rumah tersebut," jelasnya.
"Pengosongan sudah dilakukan secara mandiri, sehingga kami tinggal melakuka proses pembersihan areanya," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, PT KAI memberikan ultimatum kepada warga para pemilik bedeng di dekat kawasan Jakarta International Stadium (JIS). Tenggat waktu yang diberikan paling lambat adalah hari ini, Senin (10/10/2022).
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa membenarkan adanya ultimatum tersebut. Perintah kepada warga ini tertuang dalam surat peringatan ketiga (SP 3) yang dilayangkan PT KAI kepada para warga Kampung Bambu, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga:Ultimatum Warga Bongkar Bedeng Dekat JIS Hari Ini, PT KAI: Jika Tidak Besok Digusur
"Ya, betul (perihal SP 3 pembongkaran bangunan). Terakhir hari ini," ujar Eva kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Executive Vice President Daop 1 Jakarta Suharjono dalam SP 3 itu menyebut pembongkaran bangunan di lahan milik PT KAI antara Stasiun Commuter Line Ancol dan Stasiun Tanjung Priok ini dilakukan karena adanya rencana pembangunan stasiun di kawasan JIS.
"Untuk sterilisasi jalur kereta api guna mendukung pembangunan stasiun KRL temporary di kawasan JIS, agar saudara segera membongkar bangunan liar yang berada di atas lahan milik Kereta Api Indonesia paling lambat 10 Oktober," kata Suharjono dalam surat itu.
Suharjono menyatakan apabila bangunan liar itu tak segera dibongkar sesuai batas waktu yang diberikan, pihaknya akan melakukan penggusuran paksa. Jika hal ini dilakukan maka KAI tidak bertanggung jawab atas kerusakan barang-barang milik warga Kampung Bambu yang terdampak pembongkaran.
"Jika dalam waktu yang telah ditentukan belum melakukan pembongkaran, maka tim gabungan akan melakukan penertiban dan kami tidak bertanggung jawab apabila terdapat kerusakan dan/atau kehilangan barang-barang milik saudara saat dilakukan penertiban," pungkasnya.