SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru kasus begal di Kalideres, Jakarta Barat. Motor yang digunakan para pelaku ternyata sudah ditarik leasing beberapa hari lalu.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya telah mengecek motor yang digunakan pelaku lewat pelat nomor kendaraan tersebut.
Hasilnya diketahui bahwa motor yang dipakai para pelaku begal dengan modus pura-pura mogok di Jalan Citra 2 Kalideres tersebut sudah ditarik leasing beberapa hari setelah kejadian.
"Kita lacak berdasarkan pelat kendaraan, motor yang digunakan pelaku sudah ditarik sama leasing beberapa hari setelah kejadian," kata Syafri saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga:Modus Pura-Pura Mogok, 3 Begal Motor Terekam CCTV Beraksi di Kalideres Jakbar
Syafri menjelaskan kronologi kasus pembegalan motor itu. Kejadian bermula ketika pelaku yang berboncengan tiga pura-pura motornya mogok.
Saat itu korban yang kebetulan melintas, berinisiatif menolong pelaku. Saat dibantu dengan menyetut atau mendorong motor pelaku, tiba-tiba salah seorang pelaku berpindah ke motor korban.
Sesampainya di Citra 2 Kalideres, pelaku meminjam motor pelaku, berpura-pura ingin mengambil uang.
"Pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin mengambil uang. Namun ternyata pelaku gak balik-balik lagi," ungkapnya.
Syafri mengatakan, kekinian dibantu dengan Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Kalideres masih berupaya mengejar para pelaku.
Baca Juga:Viral Aremania Tantang Polri Coba Gas Air Mata Sendiri, Warganet: Ditunggu Testimoninya
"Polres bahkan sudah gabung untuk mengungkap kasus ini," ungkap Syafri.
- 1
- 2