Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Maupun Putri Akan Mengakui Apa yang Dilakukan

Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, dan Kuat Makruf akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Rizki Nurmansyah
Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:37 WIB
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Maupun Putri Akan Mengakui Apa yang Dilakukan
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraJakarta.id - Arman Hanis, koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mengatakan kliennya berkomitmen kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.

Namun, ujarnya, jika ada informasi yang tidak benar maka tim penasihat hukum akan mengajukan bukti-bukti yang objektif.

"Baik Pak Ferdy Sambo maupun Bu Putri akan mengakui dan menjelaskan apa yang dilakukan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut, Arman mengungkap kondisi Putri Candrawathi--istri Ferdy Sambo--jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga:Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Diduga Sindir Bharada E: Justice Collaborator Tak Boleh Selamatkan Diri Sendiri

Menurut Arman, kondisi Putri secara kasat mata sehat ketika dijenguk di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Tapi secara mental saya enggak bisa menilai," ucapnya, dikutip dari Antara.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat jelang sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat jelang sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Arman juga mengaku telah meminta kepada kliennya untuk mempersiapkan fisik maupun mental guna menghadapi persidangan pembacaan dakwaan mendatang.

"Tadi saat saya selesai kunjungan, psikiater datang selaku pendamping, itu disiapkan kejaksaan," katanya.

Lebih jauh, Arman mengatakan tak ada persiapan khusus dari tim penasihat hukum dalam menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pekan depan.

Baca Juga:Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

"Nggak ada persiapan khusus karena sidang pertama itu hanya pembacaan dakwaan," kata Arman.

Ia menyebut saat ini pihaknya tengah fokus mempelajari isi dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya.

"Yang kami harapkan sidang pertama bisa berjalan lancar, aman, dan selesai dengan baik, semua itu sidang pertama," ujarnya.

Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, dan Kuat Makruf akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Imam Santosa serta dua anggota Morgan Simkanjuntak dan Alimin Ribut Sujono

Sementara, terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10). Sementara, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak