Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini

Atas kasus prank laporan KDRT tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus prank laporan KDRT hari ini, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Yang saya lakukan niatnya tidak ada unsur menjelekkan apalagi tidak menghargai. Kenapa saya lakuin karena saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti kalau Paula yang melaporkan," jelasnya.

Baim Wong dan istri, Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (7/10)
Baim Wong dan istri, Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (7/10)

Serupa, Paula Verhoeven juga menuturkan penyesalannya dan meminta maaf kepada institusi kepolisian.

"Sama seperti suami saya, saya minta maaf kepada institusi kepolisian, kita menyesal kepada institusi kepolisian," ujar Paula Verhoeven.

Atas kasus prank laporan KDRT tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Selain itu yang bersangkutan juga dilaporkan atas pelanggaran UU ITE.

Baca Juga:Baim Wong Cengar-Cengir Jelang Pemeriksaan ke-2 Kasus Konten Prank KDRT: Jadi Panjang Gini Ya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak