Usir Paksa Wanda Hamidah dari Rumahnya di Menteng, Kasatpol PP DKI Sebut Sudah Ada SP 1 dan 2

"Kan tadi ada SP 1 sekian hari, SP 2 sekian hari, itu pak Wali yang mengeluarkan coba ditanya dulu pak Wali sudah berapa hari."

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:53 WIB
Usir Paksa Wanda Hamidah dari Rumahnya di Menteng, Kasatpol PP DKI Sebut Sudah Ada SP 1 dan 2
Usir Paksa Wanda Hamidah dari Rumahnya di Menteng, Kasatpol PP DKI Sebut Sudah Ada SP 1 dan 2. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin angkat bicara soal dugaan penggusuran terhadap rumah eks Anggota DPR RI, Wanda Hamidah. Ia menyebut sudah pernah ada Surat Peringatan (SP) yang dilayangkan ke pihak keluarga Wanda Hamidah.

Menurut Arifin, SP itu dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma. Ia menyebut SP untuk mengosongkan rumah sudah disampaikan dua kali.

"Kan tadi ada SP 1 sekian hari, SP 2 sekian hari, itu pak Wali yang memgeluarkan coba ditanya dulu pak Wali sudah berapa hari," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Arifin juga tak mau bicara banyak soal penggusuran rumah Wanda Hamidah. Ia menyebut pihaknya sekadar melakukan penanganan dan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:Mengapa Rumah Wanda Hamidah di Menteng akan Ditertibkan Pemerintah Jakarta Pusat?

Video petugas Satpol PP saat mengusir paksa Wanda Hamidah dari rumahnya. (Tangkapan layar)
Video petugas Satpol PP saat mengusir paksa Wanda Hamidah dari rumahnya. (Tangkapan layar)

"Pol PP iya (ikut hadir ke lokasi), sebagai salah satu unsur yang ada di sana, ikut serta dalam rangka penanganan yang berkaitnan dengan peraturan daerahnya," tuturnya.

Selain itu, penggusuran yang dipimpin Pemkot Jakarta Pusat ini juga disebutnya melibatkan banyak pihak.

"Unsurnya banyak di sana, ada unsur dari baguan hukum, ada kemudian dari kepolisian unsur TNI, kemudian unsur dari luar kecamatan, dan itu semya kegiatannya dari tingkat kota."

Postingan terbaru artis Wanda Hamidah di Instagram pada Kamis (13/10/2022) menuai sorotan. Bagaimana tidak, dia menyebut rumah miliknya dan para tetangganya mendadak direbut paksa.

Dia membagikan video mengenai suasana di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.

Baca Juga:Wanda Hamidah Murka ke Anies karena Diusir Paksa dari Rumahnya oleh Pemkot Jakpus, Polisi: SIP Telah Habis

Video petugas Satpol PP saat mengusir paksa Wanda Hamidah dari rumahnya. (Tangkapan layar)
Video petugas Satpol PP saat mengusir paksa Wanda Hamidah dari rumahnya. (Tangkapan layar)

Wanda Hamidah pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kaporli Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini